Bagaimana
jika Jakarta diserang dari udara? Dalam diskursus publik, pertanyaan ini sering
dianggap kurang realistis. Padahal, dalam perencanaan pertahanan, skenario
terburuk justru menjadi titik awal untuk mengukur kesiapan negara. Namun dalam
praktiknya, kesiapan itu sering kali hanya diasumsikan, bukan benar-benar
diuji.
Selama ini, rasa aman kerap dibangun
di atas asumsi, bukan pengujian. Kita percaya sistem akan bekerja dan negara
akan hadir saat krisis. Namun keyakinan tersebut jarang benar-benar diuji dalam
simulasi realistis, terutama dalam kondisi tekanan tinggi.
Dalam konteks ini, pernyataan
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, tentang kemungkinan serangan udara
ke Jakarta menjadi pengingat penting. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa
kesiapan tidak bisa hanya diasumsikan, tetapi harus diukur secara nyata.
Ancaman tidak lagi selalu berupa
perang terbuka. Serangan dapat terjadi cepat, presisi, dan menargetkan
pusat-pusat vital negara. Dalam situasi seperti itu, waktu respons menjadi
krusial, dan kesalahan koordinasi sekecil apa pun dapat berakibat besar.
Masalahnya, kesiapan tidak hanya
ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi oleh integrasi sistem secara
keseluruhan. Dari deteksi dini hingga perlindungan sipil, seluruh komponen
harus bekerja sebagai satu kesatuan. Tanpa itu, keunggulan di satu sektor tidak
cukup menutup kelemahan di sektor lain.
Di titik inilah pertanyaan tersebut
menjadi sangat serius: jika skenario terburuk benar-benar terjadi, apakah
sistem kita siap merespons, atau masih bertumpu pada rasa aman yang semu?
Sistem Sudah Ada, tetapi
Belum Sepenuhnya Efektif
Untuk menjawab sejauh mana kesiapan
tersebut, pertahanan udara Indonesia dapat dilihat dari tiga indikator utama:
deteksi dini, kesiapan respons, dan dukungan sumber daya. Ketiga aspek ini
menjadi dasar untuk menilai apakah suatu sistem mampu merespons ancaman secara
cepat dan efektif.
Pada aspek deteksi dini, Indonesia
sebenarnya telah memiliki fondasi sistem yang relatif terstruktur melalui
komando operasi dan jaringan sektor yang mencakup fungsi deteksi hingga
penindakan. Namun efektivitasnya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sistem,
melainkan oleh kualitas sensor, jangkauan, dan tingkat integrasinya.
Dalam praktiknya, sebagian perangkat
deteksi masih menghadapi keterbatasan akibat faktor usia dan teknologi. Hal ini
berdampak pada menurunnya jangkauan efektif dan akurasi menghadapi ancaman
modern yang semakin kompleks. Selain itu, integrasi data antar-sensor belum
sepenuhnya berjalan secara real-time. Beberapa sistem masih bekerja secara
parsial, sehingga penggabungan informasi belum optimal.
Distribusi perangkat deteksi juga
belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah udara secara merata. Dengan luas
wilayah udara Indonesia yang sangat besar, keterbatasan jumlah dan variasi
teknologi menyebabkan masih adanya area yang belum terpantau secara optimal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa,
meskipun sistem telah tersedia, kemampuan deteksi dini belum sepenuhnya mampu
menjamin cakupan yang menyeluruh. Dalam situasi normal, celah ini mungkin tidak
terasa signifikan. Namun dalam situasi krisis, celah tersebut dapat menjadi
titik masuk ancaman.
Kesenjangan Kapabilitas
di Tengah Keterbatasan Fiskal
Jika pada aspek deteksi dini masih
terdapat celah cakupan, maka pada indikator kedua, yakni kesiapan respons,
tantangannya terletak pada kemampuan sistem merespons ancaman secara cepat dan
konsisten setelah terdeteksi. Persoalannya bukan hanya jumlah alutsista, tetapi
tingkat kesiapan operasional yang dapat dipertahankan setiap saat.
Sistem pertahanan udara bersifat
padat modal dan membutuhkan biaya pemeliharaan yang tinggi. Artinya, tidak
semua aset dapat berada dalam kondisi siap secara bersamaan karena dipengaruhi
oleh faktor teknis, logistik, dan siklus perawatan. Kondisi ini menciptakan
kesenjangan antara kekuatan nominal dan kesiapan riil di lapangan.
Keterbatasan tersebut tidak dapat
dilepaskan dari realitas fiskal. Pada awal 2026, APBN mencatat defisit sekitar
Rp135 triliun, jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Di satu sisi, pemerintah harus membiayai berbagai program prioritas sosial
ekonomi. Di sisi lain, kebutuhan modernisasi pertahanan tetap mendesak.
Jika dibandingkan secara
internasional, porsi belanja pertahanan Indonesia terhadap PDB juga relatif
lebih rendah dibandingkan negara peers. Artinya, ruang peningkatan kapasitas
sebenarnya ada, tetapi harus dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan prioritas
pembangunan nasional.
Dalam kondisi tersebut, kebijakan
tidak bisa lagi bersifat menyebar. Strategi yang lebih relevan adalah menutup
celah paling kritis terlebih dahulu, bukan mengejar pemerataan, tetapi
memastikan kesiapan pada titik yang paling rentan.
Dari Optimalisasi
Domestik hingga Strategi Eksternal
Indikator ketiga adalah dukungan
sumber daya yang mencakup kapasitas fiskal, teknologi, dan arah kebijakan
jangka panjang. Dalam keterbatasan fiskal tersebut, menjawab pertanyaan apa
yang bisa dilakukan membutuhkan pendekatan berlapis.
Dalam jangka pendek, langkah paling
realistis adalah mengoptimalkan sistem yang ada: meningkatkan integrasi data
deteksi, memperbaiki kesiapan operasional melalui maintenance dan logistik,
serta memperkuat latihan terpadu lintas sektor. Langkah ini relatif rendah
biaya, tetapi berdampak langsung.
Dalam jangka menengah, fokus
diarahkan pada penutupan kesenjangan struktural melalui penguatan sistem
deteksi, pengembangan pertahanan berlapis, dan peningkatan interoperabilitas
sistem komando.
Pada tahap ini, kerja sama
internasional menjadi instrumen strategis. Indonesia dapat memperkuat
pertukaran informasi, meningkatkan interoperabilitas melalui latihan bersama,
serta memanfaatkan skema pengadaan fleksibel untuk mengurangi tekanan fiskal. Di
tengah dinamika geopolitik global, Indonesia perlu menjaga posisi adaptif tanpa
terjebak dalam blok tertentu, tetap memanfaatkan kerja sama teknologi dan
pertahanan.
Dalam jangka panjang, penguatan
pertahanan tidak dapat dipisahkan dari kapasitas ekonomi dan inovasi. Belanja
riset dan pengembangan Indonesia yang masih sekitar 0,3% dari PDB menunjukkan
bahwa fondasi inovasi perlu diperkuat.
Tanpa itu, modernisasi akan terus
bergantung pada impor. Karena itu, pembangunan industri pertahanan harus
menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional yang lebih luas.
Dalam kerangka tersebut, pertanyaan
tentang serangan udara tidak lagi sekadar hipotesis, melainkan ujian terhadap
arah kebijakan yang kita pilih hari ini.
Indonesia tidak kekurangan fondasi.
Namun tanpa integrasi yang kuat dan prioritas yang tepat, fondasi tersebut
belum cukup menjawab tantangan yang semakin kompleks.
Di tengah keterbatasan fiskal, yang
dibutuhkan bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan alokasi tepat, mulai dari
optimalisasi jangka pendek, penutupan kesenjangan jangka menengah, hingga
kemandirian jangka panjang.
Dengan tiga indikator tersebut, yakni deteksi, respons, dan sumber daya,
kesiapan pertahanan udara Indonesia masih berada pada tahap berkembang, dengan
sejumlah celah yang perlu ditutup.
Pada akhirnya, kesiapan pertahanan
udara bukan hanya soal teknologi atau jumlah alutsista, melainkan cerminan
seberapa serius negara membaca ancaman dan bertindak sebelum krisis terjadi.
Ketika ancaman datang, yang diuji bukan lagi rencana, melainkan kesiapan yang
telah dibangun sebelumnya.
Karena itu, memperkuat kedaulatan
udara bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Dirgahayu TNI Angkatan Udara
ke-80. Berdikari dalam ekonomi, berdaulat di udara.
Penulis:
(1) Dedy Arfiansyah, Mahasiswa MPKP FEB UI
(2) Rivaldy Armando Kamal, Mahasiswa Magister Ketahanan Nasional SPPB UI
Editor: Aria W. Yudhistira
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Artikel ini telah tayang di Opini Katadata pada tanggal 9 April 2026
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━

0 Komentar