SETIAP 1 mei, Hari Buruh menjadi pengingat tentang posisi pekerja dalam perekonomian.
Namun di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, pertanyaannya kini bergeser: bukan lagi sekadar bagaimana kesejahteraan buruh ditingkatkan, tetapi siapa yang sebenarnya mengendalikan kerja itu sendiri.
Dalam praktiknya, jutaan orang
bekerja tanpa pernah benar-benar tahu siapa yang menentukan nasib mereka.
Bukan atasan, bukan manajer,
melainkan sistem yang tak terlihat. Pengemudi ojek daring, kurir logistik,
hingga pekerja lepas digital menggantungkan penghasilan pada aplikasi yang
mengatur siapa mendapat pekerjaan, berapa bayaran yang diterima, dan kapan mereka
bisa bekerja.
Tidak ada ruang tawar, tidak ada
kepastian, dan sering kali tidak ada penjelasan. Ketika order sepi, tidak ada
yang bisa dimintai klarifikasi.
Ketika akun dibatasi, tidak ada ruang
negosiasi. Dalam kondisi seperti ini, hubungan kerja berubah secara diam-diam.
Algoritma bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi penentu utama.
Dalam beberapa tahun terakhir,
persoalan tenaga kerja di Indonesia sebenarnya tidak pernah benar-benar lepas
dari ketegangan lama.
Produktivitas meningkat di beberapa
sektor, tetapi tidak selalu diikuti oleh kenaikan upah riil yang sepadan.
Di sisi lain, tekanan biaya hidup
terus naik. Bagi banyak pekerja, terutama di sektor informal, stabilitas
pendapatan tetap menjadi persoalan mendasar.
Ekonomi platform tidak hadir di ruang
kosong, melainkan tumbuh di atas masalah yang belum selesai.
Struktur pasar kerja Indonesia
sendiri belum cukup kokoh untuk menahan perubahan ini. Sekitar 60 persen tenaga
kerja masih berada di sektor informal. Dalam situasi seperti ini, ekonomi
platform dengan cepat menemukan momentumnya.
Ia membuka akses kerja yang luas,
tetapi sekaligus memperluas bentuk kerentanan yang sebelumnya sudah ada.
Ekonomi platform mengubah cara kita
memahami hubungan kerja. Dalam model lama, pekerja dan perusahaan terikat dalam
kontrak yang jelas. Hak dan kewajiban dapat dituntut, dan ada mekanisme untuk
menyelesaikan konflik. Kini, hubungan itu menjadi kabur.
Pekerja disebut sebagai mitra, bukan
karyawan. Istilah ini terlihat sederhana, tetapi implikasinya besar. Banyak
perlindungan dasar tidak lagi otomatis berlaku.
Upah minimum tidak menjadi acuan,
jaminan sosial tidak melekat, dan kepastian kerja bergantung pada penilaian
sistem.
Masalahnya bukan hanya soal status,
tetapi juga soal kendali. Dalam praktiknya, pekerja tetap berada dalam sistem
yang sangat terkontrol.
Distribusi pekerjaan, besaran
insentif, hingga penilaian kinerja ditentukan oleh algoritma. Pekerja hanya
bisa mengikuti tanpa pernah benar-benar memahami bagaimana keputusan itu
diambil.
Lemahnya posisi tawar buruh bukan
persoalan baru. Namun dalam ekonomi platform, ketimpangan itu semakin dalam.
Jika sebelumnya pekerja masih
memiliki ruang untuk bernegosiasi, kini ruang tersebut semakin sempit. Relasi
kerja tidak lagi berlangsung antara dua pihak yang bisa saling berhadapan,
tetapi antara pekerja dan sistem yang berjalan tanpa wajah.
Di titik ini, bentuk kekuasaan dalam
hubungan kerja ikut berubah. Kontrol tetap ada, bahkan lebih kuat, tetapi tidak
terlihat secara langsung.
Tidak ada perintah lisan, tidak ada
perundingan, tetapi hasil akhirnya tetap menentukan siapa bekerja dan siapa
tidak. Pekerja berada dalam posisi yang bergantung, tanpa benar-benar memiliki
ruang untuk mempertanyakan aturan yang mengikat mereka.
Fleksibilitas sering dipromosikan
sebagai keunggulan utama ekonomi platform. Pekerja disebut bebas menentukan
kapan bekerja dan berapa lama mereka ingin aktif.
Bagi banyak orang, ini menjadi
peluang di tengah keterbatasan lapangan kerja formal.
Namun dalam praktiknya, fleksibilitas
tersebut tidak sepenuhnya memberikan kebebasan. Untuk memperoleh penghasilan
yang layak, pekerja harus menyesuaikan diri dengan ritme sistem.
Mereka mengejar insentif pada waktu
tertentu, menerima sebanyak mungkin order, dan menjaga rating agar tetap
tinggi.
Waktu kerja menjadi panjang tanpa
batas yang jelas, sementara pendapatan tetap tidak stabil. Pilihan untuk bebas
berubah menjadi keharusan untuk terus terhubung.
Dalam kondisi ini, fleksibilitas
tidak lagi berarti kendali atas waktu, tetapi ketergantungan pada sistem yang
tidak sepenuhnya dapat dikendalikan.
Fenomena ini terjadi di tengah
pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang nilainya telah mencapai
puluhan miliar dolar AS dan terus meningkat.
Jutaan pekerja kini menggantungkan
penghasilan pada platform digital. Namun, besarnya skala ekonomi tersebut tidak
diikuti oleh kepastian perlindungan bagi mereka yang bekerja di dalamnya
Perubahan besar ini belum sepenuhnya
diikuti oleh kebijakan yang memadai. Kerangka ketenagakerjaan yang ada masih
bertumpu pada pembagian lama antara pekerja formal dan informal.
Sementara itu, pekerja platform
berada di antara keduanya, tanpa kategori yang benar-benar jelas.
Akibatnya, perlindungan menjadi tidak
utuh. Program jaminan sosial memang tersedia, tetapi belum menjangkau seluruh
pekerja.
Banyak pekerja platform harus
menanggung risiko secara mandiri, tanpa kepastian perlindungan ketika terjadi
gangguan kerja atau penurunan pendapatan.
Di sisi lain, platform tidak memiliki
kewajiban yang jelas untuk berbagi tanggung jawab.
Padahal, ketika jutaan orang
menggantungkan penghasilan pada sistem yang mereka kelola, tanggung jawab
tersebut tidak bisa sepenuhnya dilepaskan.
Kondisi ini menciptakan
ketidakseimbangan yang semakin nyata. Platform berkembang dengan cepat,
sementara perlindungan terhadap pekerja berjalan lambat.
Ketika aturan tertinggal dari
praktik, ketimpangan menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
Perubahan ini tidak bisa dibiarkan
berjalan tanpa arah. Negara perlu mulai mengakui pekerja platform sebagai
bagian dari sistem ketenagakerjaan yang sah.
Tanpa pengakuan tersebut,
perlindungan akan selalu datang terlambat dan tidak pernah benar-benar
menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.
Platform juga perlu didorong untuk
ikut menanggung sebagian risiko, terutama dalam penyediaan jaminan sosial
dasar. Mekanisme berbagi tanggung jawab perlu dirumuskan secara jelas agar
beban tidak sepenuhnya jatuh pada pekerja.
Transparansi dalam sistem penentuan
kerja menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Pekerja berhak mengetahui
bagaimana sistem menentukan akses kerja, insentif, dan penilaian kinerja. Tanpa
transparansi, tidak ada ruang untuk akuntabilitas.
Langkah lain yang tidak kalah penting
adalah memastikan adanya standar minimum perlindungan, terutama terkait
kepastian pendapatan dan akses terhadap jaminan sosial.
Fleksibilitas tetap bisa
dipertahankan, tetapi tidak dengan mengorbankan rasa aman pekerja.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan
sekadar soal teknologi atau model bisnis. Ini tentang bagaimana relasi kerja
didefinisikan ulang di tengah perubahan zaman.
Jika algoritma telah mengambil peran
dalam menentukan kerja, maka sudah saatnya memastikan bahwa sistem tersebut
juga tunduk pada aturan yang melindungi mereka yang bergantung di dalamnya.
Penulis: Dedy Arfiansyah
Editor: Ferril Dennys
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━
Artikel ini telah tayang di Kolom Kompas pada tanggal 17 April 2026
━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━

0 Komentar