Buruh dalam Kendali Algoritma


SETIAP 1 mei, Hari Buruh menjadi pengingat tentang posisi pekerja dalam perekonomian.


Namun di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, pertanyaannya kini bergeser: bukan lagi sekadar bagaimana kesejahteraan buruh ditingkatkan, tetapi siapa yang sebenarnya mengendalikan kerja itu sendiri.


Dalam praktiknya, jutaan orang bekerja tanpa pernah benar-benar tahu siapa yang menentukan nasib mereka.

 

Bukan atasan, bukan manajer, melainkan sistem yang tak terlihat. Pengemudi ojek daring, kurir logistik, hingga pekerja lepas digital menggantungkan penghasilan pada aplikasi yang mengatur siapa mendapat pekerjaan, berapa bayaran yang diterima, dan kapan mereka bisa bekerja.

 

Tidak ada ruang tawar, tidak ada kepastian, dan sering kali tidak ada penjelasan. Ketika order sepi, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi.

 

Ketika akun dibatasi, tidak ada ruang negosiasi. Dalam kondisi seperti ini, hubungan kerja berubah secara diam-diam.


Algoritma bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi penentu utama.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan tenaga kerja di Indonesia sebenarnya tidak pernah benar-benar lepas dari ketegangan lama.

 

Produktivitas meningkat di beberapa sektor, tetapi tidak selalu diikuti oleh kenaikan upah riil yang sepadan.

 

Di sisi lain, tekanan biaya hidup terus naik. Bagi banyak pekerja, terutama di sektor informal, stabilitas pendapatan tetap menjadi persoalan mendasar.

 

Ekonomi platform tidak hadir di ruang kosong, melainkan tumbuh di atas masalah yang belum selesai.

 

Struktur pasar kerja Indonesia sendiri belum cukup kokoh untuk menahan perubahan ini. Sekitar 60 persen tenaga kerja masih berada di sektor informal. Dalam situasi seperti ini, ekonomi platform dengan cepat menemukan momentumnya.

 

Ia membuka akses kerja yang luas, tetapi sekaligus memperluas bentuk kerentanan yang sebelumnya sudah ada.

 

Ekonomi platform mengubah cara kita memahami hubungan kerja. Dalam model lama, pekerja dan perusahaan terikat dalam kontrak yang jelas. Hak dan kewajiban dapat dituntut, dan ada mekanisme untuk menyelesaikan konflik. Kini, hubungan itu menjadi kabur.

 

Pekerja disebut sebagai mitra, bukan karyawan. Istilah ini terlihat sederhana, tetapi implikasinya besar. Banyak perlindungan dasar tidak lagi otomatis berlaku.

 

Upah minimum tidak menjadi acuan, jaminan sosial tidak melekat, dan kepastian kerja bergantung pada penilaian sistem.

 

Masalahnya bukan hanya soal status, tetapi juga soal kendali. Dalam praktiknya, pekerja tetap berada dalam sistem yang sangat terkontrol.

 

Distribusi pekerjaan, besaran insentif, hingga penilaian kinerja ditentukan oleh algoritma. Pekerja hanya bisa mengikuti tanpa pernah benar-benar memahami bagaimana keputusan itu diambil.

 

Lemahnya posisi tawar buruh bukan persoalan baru. Namun dalam ekonomi platform, ketimpangan itu semakin dalam.

 

Jika sebelumnya pekerja masih memiliki ruang untuk bernegosiasi, kini ruang tersebut semakin sempit. Relasi kerja tidak lagi berlangsung antara dua pihak yang bisa saling berhadapan, tetapi antara pekerja dan sistem yang berjalan tanpa wajah.

 

Di titik ini, bentuk kekuasaan dalam hubungan kerja ikut berubah. Kontrol tetap ada, bahkan lebih kuat, tetapi tidak terlihat secara langsung.

 

Tidak ada perintah lisan, tidak ada perundingan, tetapi hasil akhirnya tetap menentukan siapa bekerja dan siapa tidak. Pekerja berada dalam posisi yang bergantung, tanpa benar-benar memiliki ruang untuk mempertanyakan aturan yang mengikat mereka.

 

Fleksibilitas sering dipromosikan sebagai keunggulan utama ekonomi platform. Pekerja disebut bebas menentukan kapan bekerja dan berapa lama mereka ingin aktif.

 

Bagi banyak orang, ini menjadi peluang di tengah keterbatasan lapangan kerja formal.

 

Namun dalam praktiknya, fleksibilitas tersebut tidak sepenuhnya memberikan kebebasan. Untuk memperoleh penghasilan yang layak, pekerja harus menyesuaikan diri dengan ritme sistem.

 

Mereka mengejar insentif pada waktu tertentu, menerima sebanyak mungkin order, dan menjaga rating agar tetap tinggi.

 

Waktu kerja menjadi panjang tanpa batas yang jelas, sementara pendapatan tetap tidak stabil. Pilihan untuk bebas berubah menjadi keharusan untuk terus terhubung.

 

Dalam kondisi ini, fleksibilitas tidak lagi berarti kendali atas waktu, tetapi ketergantungan pada sistem yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan.

 

Fenomena ini terjadi di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang nilainya telah mencapai puluhan miliar dolar AS dan terus meningkat.

 

Jutaan pekerja kini menggantungkan penghasilan pada platform digital. Namun, besarnya skala ekonomi tersebut tidak diikuti oleh kepastian perlindungan bagi mereka yang bekerja di dalamnya

 

Perubahan besar ini belum sepenuhnya diikuti oleh kebijakan yang memadai. Kerangka ketenagakerjaan yang ada masih bertumpu pada pembagian lama antara pekerja formal dan informal.

 

Sementara itu, pekerja platform berada di antara keduanya, tanpa kategori yang benar-benar jelas.

 

Akibatnya, perlindungan menjadi tidak utuh. Program jaminan sosial memang tersedia, tetapi belum menjangkau seluruh pekerja.

 

Banyak pekerja platform harus menanggung risiko secara mandiri, tanpa kepastian perlindungan ketika terjadi gangguan kerja atau penurunan pendapatan.

 

Di sisi lain, platform tidak memiliki kewajiban yang jelas untuk berbagi tanggung jawab.

 

Padahal, ketika jutaan orang menggantungkan penghasilan pada sistem yang mereka kelola, tanggung jawab tersebut tidak bisa sepenuhnya dilepaskan.

 

Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan yang semakin nyata. Platform berkembang dengan cepat, sementara perlindungan terhadap pekerja berjalan lambat.

 

Ketika aturan tertinggal dari praktik, ketimpangan menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

 

Perubahan ini tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa arah. Negara perlu mulai mengakui pekerja platform sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan yang sah.

 

Tanpa pengakuan tersebut, perlindungan akan selalu datang terlambat dan tidak pernah benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.

 

Platform juga perlu didorong untuk ikut menanggung sebagian risiko, terutama dalam penyediaan jaminan sosial dasar. Mekanisme berbagi tanggung jawab perlu dirumuskan secara jelas agar beban tidak sepenuhnya jatuh pada pekerja.

 

Transparansi dalam sistem penentuan kerja menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Pekerja berhak mengetahui bagaimana sistem menentukan akses kerja, insentif, dan penilaian kinerja. Tanpa transparansi, tidak ada ruang untuk akuntabilitas.

 

Langkah lain yang tidak kalah penting adalah memastikan adanya standar minimum perlindungan, terutama terkait kepastian pendapatan dan akses terhadap jaminan sosial.

 

Fleksibilitas tetap bisa dipertahankan, tetapi tidak dengan mengorbankan rasa aman pekerja.

 

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar soal teknologi atau model bisnis. Ini tentang bagaimana relasi kerja didefinisikan ulang di tengah perubahan zaman.

 

Jika algoritma telah mengambil peran dalam menentukan kerja, maka sudah saatnya memastikan bahwa sistem tersebut juga tunduk pada aturan yang melindungi mereka yang bergantung di dalamnya.


PenulisDedy Arfiansyah

Editor: Ferril Dennys

━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━

Artikel ini telah tayang di Kolom Kompas pada tanggal 17 April 2026

━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━

Posting Komentar

0 Komentar