Bunga Murah, Waktu Mahal

KREDIT murah kerap dianggap sebagai jalan keluar bagi perempuan yang ingin mengembangkan usaha.

 

Bunga diturunkan, modal diperbesar, dan pelatihan disediakan. Di balik berbagai kemudahan tersebut, ada satu persoalan yang belum banyak mendapat perhatian: keterbatasan waktu.

 

Bayangkan seorang ibu yang menjalankan usaha dari rumah. Ketika pesanan bertambah, ia harus membagi perhatian antara melayani pembeli, mengurus rumah tangga, dan menjaga anak.

 

Tambahan modal memungkinkan pembelian bahan baku atau peralatan baru. Lantas, siapa yang mengambil alih pengasuhan ketika aktivitas usahanya semakin padat?

 

Pertanyaan ini memperlihatkan sisi lain pemberdayaan ekonomi perempuan. Kebijakan selama ini cenderung menitikberatkan pada pembiayaan, keterampilan, dan akses pasar.

 

Ketiganya memang penting, tetapi manfaatnya bergantung pula pada kemampuan pengusaha untuk menyediakan waktu untuk menjalankan usahanya.

 

Dalam ekonomi, waktu merupakan sumber daya terbatas yang memiliki opportunity cost.

 

Setiap jam yang digunakan untuk satu kegiatan mengurangi kesempatan untuk melakukan aktivitas lainnya.

 

Kondisi ini menjadi lebih kompleks ketika tanggung jawab domestik dan pengasuhan masih banyak ditanggung oleh perempuan.

 

Mengasuh anak, merawat anggota keluarga, memasak, dan membersihkan rumah merupakan bagian dari kerja perawatan tak berbayar (unpaid care work).

 

Meski tidak menghasilkan pendapatan secara langsung, aktivitas tersebut menopang kehidupan keluarga sekaligus memungkinkan anggota rumah tangga lainnya bekerja.

 

Sayangnya, kontribusi ini sering luput dari pertimbangan dalam perumusan kebijakan produktivitas.

 

Gambaran ketimpangan terlihat dalam Sakernas Agustus 2025. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat 56,63 persen, jauh di bawah laki-laki sebesar 84,40 persen.

 

Pada kelompok usia 25–34 tahun, perbedaannya semakin mencolok, yakni 60,68 persen berbanding 96,41 persen.

 

Kesenjangan tersebut tentu tidak seluruhnya disebabkan oleh tanggung jawab pengasuhan.

 

Pendidikan, kondisi rumah tangga, kesempatan kerja, dan faktor sosial lainnya turut berperan.

 

Angka-angka itu setidaknya menunjukkan bahwa partisipasi ekonomi perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak cukup dijelaskan oleh ketersediaan lapangan pekerjaan.

 

Perbedaan juga terlihat pada jenis pekerjaan yang dijalankan. Berdasarkan tabulasi Sakernas Agustus 2023, sebanyak 68,3 persen pekerja perempuan belum menikah di perdesaan bekerja pada kegiatan informal, dibandingkan dengan 66,3 persen laki-laki. Selisihnya hanya 2 poin persentase.

 

Pada kelompok pekerja menikah yang tinggal dalam rumah tangga dengan balita, informalitas perempuan mencapai 73,9 persen, sedangkan laki-laki 62,1 persen.

 

Selisihnya melebar menjadi 11,8 persentase poin. Di perkotaan, pola serupa terlihat ketika jarak antarkelompok meningkat dari 2,6 menjadi 15 poin persentase.

 

Perbandingan deskriptif ini bukan bukti bahwa pengasuhan secara langsung menyebabkan perempuan memilih pekerjaan informal.

 

Meski demikian, pola tersebut mengisyaratkan bahwa kebutuhan akan fleksibilitas dapat memengaruhi pilihan kerja, di samping faktor pendidikan, kondisi ekonomi, dan karakteristik pasar tenaga kerja.

 

Usaha rumahan, misalnya, memungkinkan perempuan menyesuaikan jam kerja dengan kebutuhan keluarga.

 

Keleluasaan tersebut membantu mereka tetap memperoleh penghasilan, tetapi tidak selalu disertai pendapatan yang stabil, perlindungan yang memadai, atau peluang untuk memperbesar skala usaha.

 

Tekanan terhadap penggunaan waktu tergambar dalam studi Prospera, Lembaga Demografi Universitas Indonesia, ILO, UN Women, dan BPS, dengan dukungan Investing in Women.

 

Survei terhadap 452 responden di Greater Jakarta dan Greater Surabaya pada 2022 menemukan, perempuan dalam rumah tangga dengan anak berusia lima tahun ke bawah rata-rata mencurahkan sekitar 12,3 jam sehari untuk pekerjaan domestik dan perawatan tak berbayar, dibandingkan dengan 4,4 jam pada laki-laki.

 

Sebaliknya, waktu perempuan untuk aktivitas pekerjaan berbayar dan kegiatan terkait hanya sekitar 2,8 jam sehari. Walaupun sampelnya terbatas dan tidak mewakili seluruh Indonesia, temuan ini memperlihatkan betapa timpangnya pembagian waktu dalam rumah tangga.

 

Konsekuensi ekonominya tidak dapat diabaikan. Semakin banyak waktu terserap untuk pekerjaan domestik, semakin sempit ruang untuk mencari pelanggan, memperluas jaringan, mengikuti pelatihan, atau memenuhi pesanan.

 

Modal yang tersedia pun belum tentu dapat dimanfaatkan secara optimal.

 

Pemerintah telah menyediakan berbagai instrumen pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada 2026, suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil untuk sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor ditetapkan sebesar 6 persen efektif per tahun.

 

Kebijakan tersebut meringankan biaya modal bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

 

Akan tetapi, pembiayaan yang lebih terjangkau tidak serta-merta menambah jam produktif pengusaha.

 

Peralatan baru mungkin dapat dibeli, tetapi pemanfaatannya tetap bergantung pada tenaga dan waktu yang tersedia.

 

Karena itu, layanan pengasuhan anak sudah selayaknya dipandang sebagai bagian dari infrastruktur produktivitas, bukan semata fasilitas sosial.

 

Sebagaimana jalan memperlancar distribusi barang dan internet membuka akses pasar, pengasuhan yang terjangkau dan berkualitas dapat membantu perempuan meningkatkan keterlibatan dalam kegiatan ekonomi.

 

Upaya ini tidak harus diawali dengan pembangunan fasilitas baru secara besar-besaran. Dukungan dapat diintegrasikan secara bertahap ke dalam program pemberdayaan UMKM yang telah berjalan.

 

Pelatihan kewirausahaan dan pendampingan usaha, misalnya, dapat menawarkan jadwal lebih fleksibel atau bekerja sama dengan penyedia layanan penitipan anak.

 

Entrepreneur Hub dapat menjadi salah satu ruang uji coba, sedangkan SAPA UMKM berpotensi dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kebutuhan peserta secara sukarela dengan tetap melindungi data pribadi.

 

Pilihan lainnya berupa voucher penitipan anak selama pelatihan atau penyelenggaraan pendampingan di lokasi yang berdekatan dengan fasilitas pengasuhan.

 

Pelaksanaannya tentu membutuhkan standar keselamatan, tenaga terlatih, dan dukungan pembiayaan yang memadai.

 

Sebelum diperluas, efektivitas pendekatan tersebut perlu diuji secara terbatas.

 

Ukuran keberhasilannya bukan sekadar jumlah peserta atau fasilitas yang tersedia, melainkan peningkatan kehadiran, keberlanjutan mengikuti program, waktu produktif, serta perkembangan usaha penerima manfaat.

 

Pada saat bersamaan, pekerjaan perawatan tidak semestinya terus dibebankan kepada perempuan.

 

Pembagian tanggung jawab yang lebih setara dalam keluarga, didukung lingkungan kerja dan masyarakat, dapat membantu mengurangi ketimpangan kesempatan ekonomi.

 

Pemberdayaan perempuan pada akhirnya tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan atau banyaknya pelatihan yang diselenggarakan.

 

Hasil yang lebih bermakna adalah ketika dukungan tersebut benar-benar memperluas kemampuan mereka untuk bekerja, meningkatkan pendapatan, dan mengembangkan usaha.


Bunga pinjaman dapat dibuat lebih murah melalui kebijakan. Namun, selama beban perawatan membatasi waktu produktif, kesempatan perempuan untuk mengembangkan usaha tetap harus dibayar mahal.

Penulis: Dedy Arfiansyah

Editor: Ferril Dennys

━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━

Artikel ini telah tayang di Kolom Kompas pada tanggal 13 Oktober 2026

━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━━


Posting Komentar

0 Komentar